Kejati Riau Usut Proyek Pelabuhan Sagu-Sagu-Lukit -Tahap V Rp 26.Milyar TA 2022.2023
Pekan Baru.Ovumnews.com– –Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-sagu Lukit Tahap V, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti.
Proyek pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Sagu-sagu lukit tahap V dengan nilai Rp 26 Milyar diduga ada indikasi korupsi saat ini dalam tahap penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Tengah.
Dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-sagu Lukit Tahap V Tahun Anggaran (TA) 2022-2023. kegiatan tersebut berada di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau.
Pelaksana kegiatan Pembangunan PT Berkat Tunggal Abadi – PT Canayya Berkat Abadi, KSO. dengan nilai kontrak proyek sebesar Rp25.955.630.000 dengan masa pelaksana kerja 365 hari, terhitung dari 15 November 2022 hingga 14 November 2023.
Atas pekerjaan itu diketahui telah dilakukan 3 kali addendum, termasuk penambahan nilai kontrak menjadi Rp26.787.171.000, dan pemberian perpanjangan waktu pengerjaan selama 90 hari dari tanggal 15 November 2023 hingga 12 Februari 2024.
Dalam pembangunan proyek tersebut pelaksana tak kunjung mampu menyelesaikan pekerjaan, sehingga proyek tersebut mangkrak tidak bisa difungsikan.
Ironisnya dalam pelaksanaan proyek tersebut disinyalir, banyak pengadaan barang yang tidak seusai namun tetap dibayarkan.
Untuk material on site dibayarkan 100 persen, sementara barang tersebut belum ada di lapangan.
Atas kehangalan dalamnpembangunan proyek tersebut Terindikasi dan berpotensi merugikan keuangan negara dengan senilai miliar rupiah.
Penanganan perkara dilakukan Tim pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau Riau.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah saat dikonfirmasi Rabu (9/10) dilansir dari haluanriau.co.
Zikrullah membenarkan,adanya penyelidikan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pembangunan proyek pelabuhan tersebut.
Tim Jaksa Penyelidik masih berupaya mengumpulkan data, bahan dan keterangan untuk memastikan apakah ada peristiwa Pidana pada pengerjaan proyek yang dikerjakan tahun 2022-2023 itu.
dengan meminta keterangan terhadap pihak-pihak terkait.
Mengingat masih dalam tahap penyelidikan, dirinya belum bisa berbicara banyak, terutama terkait kronologis perkara maupun dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan proyek tersebut.( P.hasmi)