Amrah Fahnani SH DPW Tolak Pengerukan Pasir Laut di Kepri.
Kepri.Ovumnews.com–Ketua Dewan Pengurus Wilayah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPW KNTI) Provinsi Kepulauan Riau Amrah Fahnani SH menolak rencana pemerintah pusat melegalkan kembali aktifitas pengerukan pasir laut di perairan Kepri.
Tiga titik area pasir laut yang akan diekploitasi yakni perairan kabupaten Bintan dan kabupaten Karimun dan perairan Lingga untuk di eksport.
Amrah mengatakan aktifitas pengerukan/penyedotan pasir laut jelas berdampak buruk bagi lingkungan dan kehidupan nelayan tradisional Kepri.
Kami tegak lurus dan satu komando dengan DPP KNTI menolak kegiatan pengerukan pasir laut yang sangat merugikan lingkungan dan mata pencaharian masyarakat nelayan di Kepri .
Sementara itu, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) kabupaten Bintan dan juga menjabat Sekretaris DPW KNTI Prov Kepri, Syukur Haryanto juga menolak jika ada aktivitas tersebut di Bintan dan Lingga serta di Kepulauan Riau.
Kembali dibukanya oleh Presiden Jokowi keran ekspor pasir laut itu merupakan ruang tangkap nelayan tentu akan merugikan nelayan sekitar dan juga berdampak buruk bagi lingkungan .
Kita tegaskan tidak ada ruang untuk penyedotan pasir laut diperairan Bintan, karena sangat berdampak buruk bagi Nelayan, kami harap rencana ini perlu dikaji secara mendalam. jelasnya.
Pengerukan Sedimen lumpur akibat penimbunan bakau, abrasi tanah daratan mengalir ke laut sehingga terjadi pendangkalan/sedimentasi dan lumpur kami dukung” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, pembukaan kembali ekspor itu tertuang dalam Pemerdag Nomor 20 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk di Ekspor, dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
(Hasmi)